Sabtu, 30 April 2011

Dampak Industrialiasai Tehadap Lingkungan Hidup

Selama 20 tahun terakhir Pembangunan ekonomi Indonesia mengarah kepada industrialisasi. Tidak kurang terdapat 30.000 industri yang beroperasi di Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan. Peningkatan jumlah ini menimbulkan dampak terhadap lingkungan, yaitu terjadinya peningkatan pencemaran yang dihasilkan dari proses produksi industri. Pencemaran udara, air, tanah, dan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) merupakan persoalan yang harus dihadapi oleh komunitas yang tinggal di sekitar kawasan industri. Gejala umum pencemaran lingkungan akibat limbah industri (jangka pendek):
a.Air sungai dan air sumur sekitar lokasi industri pencemar, yang semula berwarna jernih, berubah menjadi keruh berbuih dan terbau busuk, sehingga tidak layak dipergunakan lagi oleh warga masyarakat sekitar untuk mandi, mencuci, dan bahan baku air minum.
b.Ditinjau dari segi kesehatan. Kesehatan warga masyarakat sekitar dapat timbul penyakit dari yang ringan seperti gatal-gatal pada kulit sampai yang berat berupa cacat genetik pada anak cucu dan generasi berikutnya.
c.Terjadinya penurunan kualitas air permukaan di sekitar daerah-daerah industri.
d.Kelangkaan air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau, sedangkan di musim penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda banyak daerah yang berakibat merugikan akibat kondisi ekosistemnya yang telah rusak.
e.Temperatur udara maksimal dan minimal sering berubah-ubah, bahkan temperatur tertinggi di beberapa kota seperti Jakarta sudah mencapai 37 derajat cecius.
f.Terjadi peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO, NO2r S02, dan debu.
Gejala umum pencemaran lingkungan akibat limbah industri (jangka panjang) ialah penyakit akibat pencemaran ada yang baru muncul sekian tahun kemudian setelah cukup lama bahan pencemar terkontaminasi dalam bahan makanan menurut daur ulang ekologik, seperti yang terjadi pada kasus Minamata sekitar 1956 di Jepang. Terdapat lebih dari 100 orang meninggal atau cacat karena mengkonsumsi ikan yang berasal dari Teluk Minamata. Teluk ini tercemar merkuri yang berasal dari sebuah pabrik plastik. Bila merkuri masuk ke dalam tubuh manusia melalui saluran pencernaan, dapat menyebabkan kerusakan akut pada ginjal sedangkan pada anak-anak dapat menyebabkan pink desease/acrodynia, alergi kulit, dan kawasaki desease mucocutaneous lymph node syndrome. Berikut ini contoh kasus pencemaran lingkungan oleh industri.
a.Pembuangan limbah industri ke aliran sungai oleh PT Galuh Cempaka, Kalimantan Selatan.
b.Tiga sungai besar di Kalimantan Tengah masih tercemar air raksa (merkurium) akibat penambangan  emas di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Barito, Kahayan, dan Kapuas. Pencemaran itu melebihi baku mutu yang dipersyaratkan.
c.Perusahaan tambang yang menerapkan pembuangan limbah tailingnya ke laut (Sub Marine Tailing Disposal). Pertama, adalah Newmont Minahasa Raya (NMR) di Sumbawa - Nusa Tenggara Barat sejak 1999. Setiap harinya 2.000 metrik ton tailing berbentuk pasta dibuang ke Perairan Buyat di Minahasa dan 120.000 metrik ton di Teluk Senunu, Sumbawa. Pada akhirnya dari proses ini terjadi berbagai dampak yang berujung kepada turunnya kualitas lingkungan hidup dan kualitas hidup manusia.
d.PT Freeport di Papua beroperasi dari tahun 1967 telah menimbulkan dampak hancurkan Gunung Grasberg, tercemarnya Sungai Aigwa, meluapnya air Danau Wanagon, Tailing terkontaminasi: 35.820 hektar daratan dan 84.158 hektar Laut Arafura.
e.Pembuangan limbah pabrik-pabrik di Sungai Cikijing selama puluhan tahun (Jawa Barat), pembuangan oleh beberapa pabrik ke Kali Surabaya, dan sederetan kasus pencemaran industri yang telah nyata-nyata menimbulkan korban.
Kasus-kasus tersebut dapat terjadi karena lemahnya pemahaman aparat penegak hukum seperti kepolisian dan pengadilan mengenai peraturan perundangan lingkungan hidup, lemahnya penegakan hukum di Indonesia mengenai pencemaran lingkungan, pemerintah Indonesia tidak tegas untuk melarang pembuangan limbah tailing ke Laut Indonesia, dan negara menutup akses rakyat atas informasi yang terkait dengan industri dan termasuk limbah industri. Upaya-upaya yang perlu kita lakukan untuk selamatkan lingkungan hidup:
a.Wajib bagi kita semua untuk mengetahui pengetahuan tentang hubungan antara jenis lingkungan.
b.Para aparat penegak hukum perlu diberi pengetahuan sebesar-besarnya tentang permasalahan pencemaran lingkungan ini.
c.Membuat dan melaksanakan dengan baik peraturan UU tentang lingkungan hidup.
d.Jagalah lingkungan mulai dari diri sendiri, hal yang kecil, dan sekarang juga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar